konvoi
Kediri, 1251 Masehi
Para penduduk yang tengah melewati jalan negeri harus segera menyingkir ke tepi jalan dan segera menyusun sembah begitu melihat umbul-umbul pembesar di kejauhan. Umbul-umbul menandakan pembesar akan lewat. Pembesar berhak menikmati jalan bebas hambatan dan sembah dari penduduk. Barang siapa tidak bersembah, tebasan batang tombak menanti. Sembah harus tetap disusun sampai debu rombongan pembesar saja tersisa sementara pembesar sudah jauh.
Yogyakarta, 2002 Masehi
Sejak pukul 08.00 area kampus UGM tidak dapat dilewati bis yang biasanya melintasi jalan-jalan dalam lingkungan sekolah itu. Polisi memberhentikan setiap pengendara yang dengan lancang menaiki kendaraannya ke arah kampus. Tidak sedikit yang harus berjalan memutar. Tidak sedikit pula yang harus berjalan kaki berkilo-kilo meter untuk dapat bis (biasanya cukup berdiri di depan fakultas).
hari itu, Ibu presiden berkenan berkunjung ke kampus. Demi keselamatan ibu terhormat, tidak ada kendaraan umum boleh lewat. Penduduk? apa boleh buat harus berjalan kaki agar iring-iringan kendaraan ibu terhormat bisa lewat dengan lancar.
Jakarta, 2004 Masehi
Delapan orang tewas dalam tabrakan beruntun di jalan tol jagorawi. Peristiwa rabu pagi itu terjadi saat jalan tol tengah dipadati arus kendaraan yang mengangkut para pekerja ke tempat kerja masing-masing. Tabrakan itu terjadi lima menit sebelum iring-iringan Bapak Presiden yang terpilih sebulan sebelumnya.
Polisi pengawal iring-iringan merasa telah menjalankan prosedur dengan benar. Berdasarkan prosedur, polisi berhak memberhentikan lalu lintas mereka yang membayar untuk lewat JALAN BEBAS HAMBATAN. Juru bicara bapak terhormat dengan sigap menyatakan sopir kendaraan terdepan bersalah karena berhenti mendadak di jalan bebas hambatan. Tidak disingung bahwa sopir itu berhenti karena ada hambatan dari petugas.
Para penduduk yang tengah melewati jalan negeri harus segera menyingkir ke tepi jalan dan segera menyusun sembah begitu melihat umbul-umbul pembesar di kejauhan. Umbul-umbul menandakan pembesar akan lewat. Pembesar berhak menikmati jalan bebas hambatan dan sembah dari penduduk. Barang siapa tidak bersembah, tebasan batang tombak menanti. Sembah harus tetap disusun sampai debu rombongan pembesar saja tersisa sementara pembesar sudah jauh.
Yogyakarta, 2002 Masehi
Sejak pukul 08.00 area kampus UGM tidak dapat dilewati bis yang biasanya melintasi jalan-jalan dalam lingkungan sekolah itu. Polisi memberhentikan setiap pengendara yang dengan lancang menaiki kendaraannya ke arah kampus. Tidak sedikit yang harus berjalan memutar. Tidak sedikit pula yang harus berjalan kaki berkilo-kilo meter untuk dapat bis (biasanya cukup berdiri di depan fakultas).
hari itu, Ibu presiden berkenan berkunjung ke kampus. Demi keselamatan ibu terhormat, tidak ada kendaraan umum boleh lewat. Penduduk? apa boleh buat harus berjalan kaki agar iring-iringan kendaraan ibu terhormat bisa lewat dengan lancar.
Jakarta, 2004 Masehi
Delapan orang tewas dalam tabrakan beruntun di jalan tol jagorawi. Peristiwa rabu pagi itu terjadi saat jalan tol tengah dipadati arus kendaraan yang mengangkut para pekerja ke tempat kerja masing-masing. Tabrakan itu terjadi lima menit sebelum iring-iringan Bapak Presiden yang terpilih sebulan sebelumnya.
Polisi pengawal iring-iringan merasa telah menjalankan prosedur dengan benar. Berdasarkan prosedur, polisi berhak memberhentikan lalu lintas mereka yang membayar untuk lewat JALAN BEBAS HAMBATAN. Juru bicara bapak terhormat dengan sigap menyatakan sopir kendaraan terdepan bersalah karena berhenti mendadak di jalan bebas hambatan. Tidak disingung bahwa sopir itu berhenti karena ada hambatan dari petugas.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home