Haruskah Nuklir?
10 Oktober 2001, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menandatangani naskah kerjasama dengan Korean Atomic Energy Research Institute (KAERI) senilai US$ 200 juta untuk melakukan studi kelayakan pendirian PLTN di Madura. PLTN itu direncanakan beroperasi pada 2015 dengan daya 200MW dari dua System Modular Advanced Reactor atau SMART-nya. PLTN itu juga akan menghasilkan 4.000 meter kubik air bersih per hari dan air laut tua untuk bahan baku garam, produk utama Madura.
April 2003, Tokyo Electric Power memutuskan akan menutup secara bertahap 17 PLTN miliknya. Manajemen perusahaan listrik terbesar di Jepang itu mengakui telah memalsukan data kesehatan dan keselamatan seluruh PLTN-nya selama satu dekade.
23 Desember 2003, pembangkit unit V dan VI di PLTN Young Gwan, Korea Selatan yang dikelola Korea Hydro Nuclear Power (KHNP) bocor. Pengelola menyataka tidak mengetahui kebocoran itu dan bahwa bahan radioaktifnya tercampur bersama 3.500 ton limbah cair yang mengalir ke perairan pantai Korea. Peristiwa itu membuat Pemerintah China menyatakan tidak akan membangun reaktor seperti itu di negaranya.
9 Agustus 2004, reaktor di PLTN Mihama, Jepang bocor dan menelan empat korban jiwa serta tujuh orang terluka. Itu peristiwa terburuk dalam sejarah PLTN Jepang sejak nuklir dijadikan sumber energi. Kansai Elektrik sebagai operator Mihama menutup reaktor tersebut. Kebocoran itu terjadi karena petugas lalai memeriksa selama 28 tahun.
15 April 2005, Kepala BATAN Soedyartomo Soentomo menyatakan PLTN Muria, Jawa Tengah akan beroperasi mulai 2015 dengan kapasitas 1.000 MWe. Soedyartomo menyatakan investor Jepang tertarik dengan proyek itu. Proyek Muria dimulai 1989 saat anak perusahaan Mitsubishi Heavy Industries (MHI), NewJec menandatangani naskah kerjasama untuk studi kelayakan pendirian PLTN itu. Proyek persiapan tersebut dilanjutkan oleh KHNP pada 1996. KHNP awalnya juga direncanakan melaksanakan proyek pembangunan.
23 Mei 2006, PLN mulai memadamkan secara bergilir listrik di Jawa dan Bali dengan alasan defisit daya. Defisit itu terjadi karena beberapa pembangkit kekurangan pasokan BBM sejak harga BBM terus melejit.
Dengan kondisi itu, pemerintah semakin yakin membangun PLTN. Bahkan Menristek Kusmayanto Kardiman menyatakan Indonesia sebenarnya membutuhkan enam PLTN. Hal itu didasari pada pendapat bahwa kebutuhan energi Indonesia akan meningkat pesat.
Pada 2004 Indonesia mengonsumsi listrik 33 GW dan pada 2025 diperkirakan akan membutuhkan 100 GW. Ditargetkan, nuklir menyumbang dua persen atau 2 GW dari kebutuhan itu. Dengan kata lain, energi nuklir sebesar itu baru terwujud 19 tahun lagi.
Saat ini, Indonesia mempunyai cadangan panas bumi sebesar 219 juta SBM atau setara dengan 40 persen cadangan dunia. Itu juga setara dengan 9 miliar barel minyak untuk menghidupkan pembangkit selama 30 tahun. Potensi itu mampu menghasilkan listrik 20 GW atau 10 kali lebih besar dari energi nuklir. Beberapa bahkan menyatakan potensi panas bumi Indonesia bisa untuk menghasilkan listri 27 GW.
Jika ingin berbicara harga, Asosiasi Nuklir Dunia pada Januari 2006 menghitung biaya listrik nuklir rata-rata 0,4 sen Euro per kWh, setara dengan harga listrik air. Bahkan diakui, listrik angin lebih murah dari listrik nuklir. Padahal, tekonologinya relatif jauh lebih sederhana dan tingkat keamanannya jauh lebih tinggi dari pada listrik nuklir. Batu bara, yang menjadi bahan bakar favorit untuk pembangkit tenaga panas bumi sekarang membutuhkan biaya 4 sen Euro untuk setiap kWh listrik. BATAN menyatakan satu kilogram uranium bisa menghasilkan energi yang dihasilkan 20 ton batu bara. (Artinya, sebesar itu pulalah tenaga yang dihasilkan bila terjadi kecelakaan)
Jika ingin bicara polusi, PLTN memang menghasilkan emisi lebih rendah daripada pembangkit berbahan bakar fosil. Dengan emisi rendah, efek rumah kaca tentu dapat ditekan. Namun, jangan lupa ada limbah beradio aktif. Negara-negara pemilik PLTN setiap tahun selalu kebingungan mencari tempat pembuangan limbah itu.
Jangan dilupakan pula sisi politisnya. Dunia Internasional amat sensitif jika negara islam punya reaktor nuklir sekalipun dengan alasan untuk tujuan damai, sebutlah Iran sebagai contoh. Secara teori, Uranium dengan tingkat pengayaan 5 % seperti yang rencananya akan dipakai oleh Indonesia, akan menghasilkan 1/4 gram plutonium per hari dari produksi 1 MW. Jika setiap hari dihasilkan listrik 1.000 MW (target produksi PLTN Muria), akan terproduksi 250 gram Plutonium per hari. Satu hulu ledak nuklir biasanya membutuhkan 3 Kg plutonium atau hasil operasional reaktor selama 12 hari. Jadi Indonesia, secara teori, akan mempunyai bahan baku pembuatan lima hulu ledak nuklir setiap dua bulan. Apa dunia internasional akan mengizinkan?
Jadi, haruskah nuklir dijadikan alternatif?
